Skip to main content

Posts

Featured

Pengusaha Kecil dan Syaratnya untuk Menjadi Pengusaha Kena Pajak

Pengertian Pengusaha Kecil : Pengusaha merupakan seseorang yang menjalankan aktivitas usaha, baik usaha jual-beli, maupun usaha produksi yang memiliki tujuan utama untuk memperoleh keuntungan. Pengusaha juga harus siap menanggung risiko yang mungkin akan terjadi dalam aktivitas usahanya. Apa saja aktivitas yang biasanya dilakukan pengusaha? Berikut ini contohnya: Menghasilkan barang. Aktivitas impor dan ekspor baik berupa barang ataupun jasa.  Memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar daerah pabean. Berdasarkan skalanya, pengusaha dapat dibagi menjadi pengusaha kecil, pengusaha mikro, dan pengusaha menengah. Nah, artikel ini akan menjelaskan lebih dalam mengenai pengusaha kecil. pengeluaran sgp Menurut Peraturan Menteri Keuangan No. 197/PMK.03/2013, pengusaha kecil adalah pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) dengan jumlah peredaran bruto/penerimaan bruto tidak lebih dari Rp 4.800.000.000. Jumlah penerimaan bruto ya

Latest Posts